Berita

Perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan/Net

Dunia

Korsel Tangkap Dua Warganya yang Diduga Bocorkan Informasi Intelijen untuk Korut

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 12:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan menangkap dua warganya yang diduga menjadi mata-mata untuk Korea Utara. Salah satunya seorang kapten tentara yang masih bertugas.

Polisi Seoul pada Jumat (29/4) mengatakan telah menangkap seorang warga sipil dan kapten militer aktif yang tertangkap berusaha mencuri rahasia militer atas perintah agen Korea Utara.

Kapten berusia 29 tahun itu diduga memberikan informasi login untuk Sistem Komando dan Kontrol Gabungan Korea Selatan, jaringan komunikasi internal yang dijalankan militer, kepada mata-mata Pyongyang.


Sementara yang lainnya adalah seorang pengusaha berusia 38 tahun yang menjalankan perusahaan manajemen aset virtual. Ia dituduh memberikan kapten tentara sebuah jam tangan dengan kamera rahasia untuk membantu mengumpulkan informasi intelijen atas permintaan mata-mata Pyongyang.

Pengusaha itu juga diduga membeli dan merakit perangkat peretasan seperti USB yang disebut "Poison Tap" untuk mengakses Sistem Komando dan Kontrol Gabungan.

"Kedua pria itu telah ditangkap dengan tuduhan melanggar UU keamanan nasional," kata pejabat di Badan Kepolisian Nasional Korea kepada AFP.

Menurut keterangan polisi, pengusaha bertemu dengan mata-mata Pyongyang di komunitas online terkait mata uang kripto sekitar enam tahun lalu. Kemudian ketiganya berkomunikasi melalui Telegram.

Keduanya dibayar menggunakan kripto. Kapten tentara menerima 48 juta won atau Rp 550 juta, sementara pengusaha mendapatkan 600 ribu dolar AS atau Rp 6,8 miliar.

Awal bulan ini pihak berwenang AS mengatakan peretas yang terkait dengan Pyongyang bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto senilai 620 juta dolar AS yang menargetkan pemain game Axie Infinity pada Maret lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya