Berita

Pulau Taiping di dekat Kepulauan Spratly, Laut China Selatan/Net

Dunia

Taiwan Rombak Pulau Taiping di LCS, China: Jangan Bermain Api

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 08:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana Taiwan untuk merombak Pulau Taiping yang disengketakan di Laut China Selatan telah memancing kemarahan China. Beijing memperingatkan agar Taiwan tidak "bermain dengan api".

Pulau Taiping atau juga dikenal sebagai Itu Aba adalah fitur alam terbesar di Kepulauan Spratly. Saat ini pulau tersebut menjadi rebutan antara Taiwan, China, Filipina, dan Vietnam.

Pulau tersebut secara resmi dianggap sebagai "batu karang" di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).


Dinamai "Taiping", berdasarkan kapal perang yang dikirim China untuk mengambil alih pulau itu setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II. Sehingga sejak 1956, pulau tersebut berada di bawah kendali Taiwan.

Pekan lalu, media Taiwan, United Daily News, melaporkan militernya berencana untuk memperpanjang landasan udara di Pulau Taiping dari 1.150 km menjadi 1.500 km agar bisa mampu menampung jet F-16 dan pesawat anti-kapal selam P-3C.

Sejauh ini pejabat Taiwan belum mengkonfirmasi rencana tersebut. Tapi citra satelit baru-baru ini menunjukkan beberapa jenis perubahan di tanah di ujung barat Taiping.

Kemudian menurut Radio Free Asia, jurubicara Kantor Urusan Taiwan Beijing, Ma Ziaoguang memberikan peringatan pada Rabu (27/4) agar Taipei tidak bermai dengan api.

“Setiap upaya untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal dan mengkhianati kepentingan bangsa China adalah bermain dengan api dan pasti akan dihukum oleh kedua sisi Selat (Taiwan),” ujar Ma.

“Itu akan ditolak oleh rakyat dan dihukum oleh sejarah,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis menolak pernyataan China. Dikatakan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan adalah milik Republik China atau Taiwan.

"Tekad pemerintah Taiwan untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di Laut China Selatan tidak pernah goyah,” kata Kemlu Taiwan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya