Berita

Mayat-mayat korban perang di Bucha, Ukraina/Net

Dunia

Ukraina Identifikasi 10 Tentara Rusia Dalang Pelanggaran HAM di Bucha

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 10 tentara Rusia yang terdiri dari dua sersan, empat kopral, dan empat prajurit diduga telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia selama sebulan pendudukan mereka di Bucha, Ukraina.

Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova mengatakan penyelidik telah mengidentifikasi lebih dari 8.000 kasus dugaan kejahatan perang sejak invasi Rusia. Itu termasuk membunuh warga sipil, membombardir infrastruktur sipil, hingga menyiksa dan melakukan kejahatan seksual.

Lewat unggahannya di Facebook pada Kamis (28/4), Venediktova mengidentifikasi 10 tentara yang ia katakan terlibat dalam penyiksaan warga sipil di Bucha.


Ia mengatakan, para prajurit tersebut merupakan bagian dari Brigade Senapan Motor ke-64, sebuah unit militer yang berbasis di wilayah Khabarovsk, timur jauh Rusia.

"Selama pendudukan Bucha, mereka menyandera warga sipil yang tidak bersenjata, membunuh mereka dengan membuat mereka kelaparan dan kehausan, serta membuat mereka berlutut dengan tangan terikat dan tangan ditutup," kata Venediktova, seperti dikutip The Guardian.

Tak hanya itu, ia mengatakan, tentara Rusia juga memukuli mereka dengan tinju dan senapan untuk mendapatkan informasi terkait lokasi pasukan Ukraina. Bahkan beberapa disiksa tanpa alasan.

Dalam pengumumannya, Venediktova mengimbau kepada masyarakat untuk membantu mengumpulkan bukti. Ia mengatakan, jaksa dan petugas polisi Ukraina sedang menyelidiki keterlibatan orang lain dalam pembunuhan massal tersebut.

Wakil kepala kantor kejaksaan Kyiv, Stanislav Kozynchuk, mengatakan para penyelidik sedang bekerja dengan para korban untuk mengidentifikasi para pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

"Tersangka kami adalah personel militer dari Federasi Rusia. Kami mengerti siapa yang ada di sana, apa yang terjadi, dan sekarang kami sedang menyelidiki unit-unit militer yang berpartisipasi dalam pembunuhan itu," ujarnya.

Ia mengatakan, beberapa tentara yang terlibat telah dikerahkan kembali untuk berperang di Ukraina timur.

Ukraina, bersama dengan sejumlah negara barat dan organisasi hak asasi manusia, menuduh pasukan Rusia membunuh warga sipil di Bucha.

Pengadilan kriminal internasional (ICC) mengatakan akan meningkatkan penyelidikannya atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina sejak awal perang. Pemerintah Belanda juga akan segera mengirim tim spesialis forensik ke Ukraina atas nama ICC untuk mengumpulkan bukti pelanggaran hak asasi manusia.

Pelanggaran HAM di Bucha muncul setelah Rusia menarik pasukannya dari Kyiv dan sekitarnya pada awal April. Setelah itu ditemukan banyak dugaan pelanggaran HAM, termasuk mayat-mayat yang tergeletak di jalan-jalan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya