Berita

Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bantah Terlibat Suap, KPK Beri Peringatan Ade Yasin agar Kooperatif

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanggahan Bupati Bogor Ade Yasin terlibat dalam kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak menyurutkan niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini.

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak begitu konsen menanggapi bantahan Ade Yasin yang berkelit dengan cara menuduh anak buahnya.

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan pada Kamis (28/4).


Ali memastikan, penindakan yang dikerjakan lembaga antirasuah sudah mempedomani aturan hukum yang berlaku. Sehingga, penetapan tersangka terhadap 8 orang yang diduga terlibat di dalam kasus, termasuk Bupati Bogor, sudah memenuhi prasyarat pemidanaan.

"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," tandasnya.

Maka dari itu, Ali hanya menegaskan kepada Ade Yasin dan 7 tersangka lainnya untuk mematuhi proderural hukum yang akan dijalani KPK dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang  nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," demikian Ali.

Dari 8 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, selain Ade Yasin terdapat 3 orang yang diduga menjadi pihak yang menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Tujuannya agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Tiga orang tersebut di antaranya ialah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya