Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Soal Kasus e-KTP, Firli Bahuri Jamin KPK Bekerja Sesuai Prinsip Perundang-undangan

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan keterlibatan sejumlah elite politik dalam kasus korupi e-KTP masih terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa prinsip kerja lembaga antirasuah adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya mengenai kecukupan bukti keterlibatan seseorang dalam satu kasus.

"Ini harus ada bukti pendukung lain. Kalau ada buktinya tentu kita akan bertindak," ujar Firli saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).


Firli menyatakan, KPK bekerja sesuai dengan prinsip perundang-undangan. Namun sampai hari ini pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Namun demikian, sampai hari ini Firli memastikan KPK tetap mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP, di mana di dalamnya sudah terbukti terlibat dan dihukum ialah bekas Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Jadi menyusun dan menemukan keterangan saksi tidak bisa hanya satu keterangan saksi. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan oleh seseorang berdasarkan apa yang dialami, apa yang ia dengar, apa yang ia lihat sendiri, bukan cerita," tandas Firli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya