Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Soal Kasus e-KTP, Firli Bahuri Jamin KPK Bekerja Sesuai Prinsip Perundang-undangan

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan keterlibatan sejumlah elite politik dalam kasus korupi e-KTP masih terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa prinsip kerja lembaga antirasuah adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya mengenai kecukupan bukti keterlibatan seseorang dalam satu kasus.

"Ini harus ada bukti pendukung lain. Kalau ada buktinya tentu kita akan bertindak," ujar Firli saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).


Firli menyatakan, KPK bekerja sesuai dengan prinsip perundang-undangan. Namun sampai hari ini pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Namun demikian, sampai hari ini Firli memastikan KPK tetap mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP, di mana di dalamnya sudah terbukti terlibat dan dihukum ialah bekas Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Jadi menyusun dan menemukan keterangan saksi tidak bisa hanya satu keterangan saksi. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan oleh seseorang berdasarkan apa yang dialami, apa yang ia dengar, apa yang ia lihat sendiri, bukan cerita," tandas Firli.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya