Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Kata Andre Rosiade, Larangan Total Ekspor CPO Shock Therapy Bagi Oligarki

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22/2022 merupakan salah satu bentuk ketegasan pemerintah dalam mengatur harga minyak goreng dalam negeri. Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan memberi apresiasi atas penerbitan kebijakan ini.

Permendag ini sendiri berisi pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya seperti Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

Permendag berlaku per hari ini, Kamis (28/4) hingga harga minyak curah bisa dicapai Rp 14 ribu per liter.


"Saya sangat mengapresiasi lahirnya Permendag 22/2022, sehingga ada kejelasan terkait larangan ekspor CPO beserta turunannya," ujarnya anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).

Politisi Partai Gerindra itu berharap pemerintah menjaga marwah dan wibawa, sehingga kebijakan ini tidak berubah lagi. Apalagi, kebijakan ini dalam rangka mengatur tata kelola dan niaga CPO dan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk kepentingan rakyat Indonesia dalam mendapatkan harga minyak goreng murah.

Andre yakin Permendag ini akan menjadi shock therapy kepada oligarki agar harga minyak goreng dalam negeri kembali stabil dan terjangkau. Serta menjadi ancaman bagi pengusaha-pengusaha nakal yang tidak ikut kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

"Ini bagian dari shock therapy kepada oligarki agar harga minyak goreng dalam negeri kembali stabil dan terjangkau. Pemerintah tidak boleh kalah dari oligarki. Peraturan ini harus ditegakkan demi kepentingan rakyat Indonesia," imbuhnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya