Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Hukum

Anggap Kesalahan Anak Buah, Ade Yasin: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Bogor Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

Ade Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu justru menuduh anak buahnya yang salah dalam kasus tersebut. Sementara dirinya diharuskan untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya itu.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung KPK pada Kamis pagi (28/4).


"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuhnya.

Politikus PPP itu juga masih bersikeras membantah bahwa dirinya tidak terlibat sa sekali untuk menyuap oknum Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam kasus tersebut. 

Ade Yasin juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," tandasnya.

Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Adapun mereka yang diduga berperan sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023; Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis; Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya