Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Hukum

Anggap Kesalahan Anak Buah, Ade Yasin: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Bogor Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

Ade Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu justru menuduh anak buahnya yang salah dalam kasus tersebut. Sementara dirinya diharuskan untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya itu.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung KPK pada Kamis pagi (28/4).


"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuhnya.

Politikus PPP itu juga masih bersikeras membantah bahwa dirinya tidak terlibat sa sekali untuk menyuap oknum Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam kasus tersebut. 

Ade Yasin juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," tandasnya.

Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Adapun mereka yang diduga berperan sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023; Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis; Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya