Berita

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly/Net

Dunia

Kanada Gunakan Aset Rusia yang Disita untuk Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada telah meloloskan UU yang memungkinkannya menggunakan aset Rusia yang dibekukan untuk didistribusikan sebagai bantuan kepada korban perang di Ukraina.

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly mengatakan, Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengizinkan penyitaan aset tersebut dan mengusulkan sekutu untuk mengikutinya.

"Ada mata rantai yang lemah dalam paket sanksi (kami), yaitu kemampuan pemerinta dapat menjual aset yang disita dan kemudian menggunakan keuntungannya untuk mengkompensasi para korban perang Ukraina," kata Joly kepada wartawan di Ottawa pada Rabu (27/4).


Joly menambahkan bahwa usulan perubahan pada rezim sanksi Kanada. Dalam hal ini, Kanada meresmikan RUU implementasi anggaran pada Selasa (26/4).

Pada saat yang sama, Kanada juga mengumumkan bahwa mereka menjatuhkan sanksi baru pada 203 orang yang dituduh terlibat dalam upaya Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencaplok wilayah di wilayah Donbas timur Ukraina.

"Kanada tidak akan tinggal diam dan melihat Presiden Putin dan kaki tangannya berusaha untuk menggambar ulang perbatasan Ukraina dengan impunitas," lanjut Joly.

Sementara itu, saat ini parlemen Kanada telah mulai memperdebatkan ukuran aset yang disita dan memberikan suara pada amandemen yang diusulkan.

Mereka diperkirakan akan lolos karena pemerintah Liberal minoritas Perdana Menteri Justin Trudeau mendapat dukungan dari Partai Demokrat Baru yang berhaluan kiri.

Dengan aturan ini, maka dana atau atau properti yang disita dari Rusia dapat dibayarkan untuk membantu membangun kembali Ukraina atau kepada mereka yang terkena dampak invasi Rusia.

Media lokal mengatakan nilai aset yang disita dari orang kaya Rusia bisa mencapai puluhan juta dolar di Kanada, tetapi para pejabat menolak untuk mengkonfirmasi angka pastinya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya