Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI Ingin Pasal Terkait UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Dievaluasi

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 07:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah dan DPR perlu mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang diakibatkan oleh mafia, yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan dan pengelola sawit. Caranya, dengan memperhatikan kembali beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang direvisi dari UU Perkebunan.

Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Kamis (28/4).

Dirinya ingin kebijakan ekonomi pertanian, khususnya tata niaga kelapa sawit benar-benar dibentuk dengan pendekatan legislasi yang lebih fundamental di wilayah UU.


:Sehingga setiap kebijakan diharapkan bisa diatur secara proporsional antara kepentingan nasional dan kepentingan bisnis pelaku usaha,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan pengendalian negara terhadap komoditas strategis seperti kelapa sawit, harus diatur secara preventif sejak awal. Terutama dalam penguasaan lahan perkebunan yang melibatkan swasta yang notabene berkewarganegaraan asing.

"Jangan sampai pengusaha sawit yang menguasai alat produksi, seperti pabrik CPO juga menguasai mayoritas lahan sawit. Inilah titik kritis liberalisasi dan kartelisasi tata niaga kelapa sawit yang harus kita hindari agar kita tidak terjebak dalam situasi kelangkaan komoditas dan inflasi yang terus terulang,” tegasnya.

Dirinya mendorong agar DPR tidak hanya memperbaharui atau melengkapi persyaratan formil RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat. Tapi juga pada sisi materil RUU tersebut.

Salah satunya adalah terkait aturan distribusi penggunaan lahan perkebunan milik negara yang direvisi dari UU 39/2014 tentang perkebunan.

"Kepentingan nasional harus menjadi orientasi dan tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah. Dengan demikian persoalan minyak goreng ini harus diselesaikan sejak dari hulu atau on farm, baik dari sisi penguasaan lahan hingga intensifikasi perkebunan kelapa sawit,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya