Berita

KPK memamerkan uang yang disita dari kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin/RMOL

Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 Orang Lainnya Resmi Tersangka, KPK Pamerkan Barbuk Uang Rp 1,024 Miliar

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 04:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mengumumkan Bupati Bogor, Ade Yasin, dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti uang senilai Rp 1,024 miliar, Kamis dinihari (28/4).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dari 12 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan pada Selasa malam (26/4) di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (28/4).

Adapun para tersangka yang menjadi pihak pemberi suap adalah Ade Yasin (AY) selaku Bupati Bogor periode 2018-2023; Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pemkab Bogor; Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Pemkab Bogor; dan Rizki Taufik (RT) selaku PPK pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Untuk tersangka penerima suap adalah Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karawita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksaan.

Usai mengumumkan para tersangka dan detail konstruksi perkara maupun kronologis tangan tangan, KPK memamerkan barang bukti yang diamankan saat giat tangkap tangan.

Barang bukti tersebut berupa uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

KPK Panggil Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Janggal

Senin, 20 Mei 2024 | 10:04

Program Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat Dilanjutkan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:58

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

Senin, 20 Mei 2024 | 09:51

Arahan Jokowi, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:49

Buka WWF ke-10, Jokowi Ajak Rumuskan Pengelolaan Air Inklusif

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pecalang Ikut Kawal World Water Forum

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37

Hujan Diperkirakan Basahi Jakarta Siang Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 09:28

Rektor Paramadina Gelar Doa Bersama untuk Salim Said

Senin, 20 Mei 2024 | 09:20

PLN: Puluhan Charging Station Telah Disiapkan untuk Dukung World Water Forum Bali

Senin, 20 Mei 2024 | 09:05

Selengkapnya