Berita

Konferensi pers penetapan dan penahann Bupati Bogor Ade Yasin dkk oleh KPK/RMOL

Hukum

Ingin Kembali Dapat Status WTP dari BPK, Bupati Ade Yasin Malah Berurusan dengan KPK

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 03:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin (AY), sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, Kamis dinihari WIB (28/4). Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan 7 tersangka lain dalam kasus ini.

Seperti disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, tindakan ini bermula dari keinginan Bupati Bogor periode 2018-2023 itu agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan  Jawa Barat.

Pihak BPK Perwakilan Jabar pun menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa ini terdiri dari Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), dan Winda Rizmayani yang ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA ((Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) dengan tujuan mengkondisikan susunan Tim audit interim," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dinihari WIB (28/4).

AY, lanjut Firli, menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP”.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.  ATM kemudian mengkondisikan susunan Tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 sampai April 2022 dengan hasil
rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.
 
Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta, hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," demikian Firli Bahuri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya