Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Nusantara

Ditegaskan Airlangga Hartarto, Seluruh Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor

RABU, 27 APRIL 2022 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor untuk seluruh bahan baku minyak goreng, dan minyak goreng.

Adapun produk yang dilarang untuk ekspor oleh pemerintah antara lain, Crude Palm Oil (CPO), Red Palm Oil (RPO) Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein, Palm Oil Mill Effluent (POME), dan used cooking oil.

Airlangga menuturkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, lantaran selama ini minyak goreng mengalami kelangkaan, dan harga jual yang tinggi di pasaran.


"Sekali lagi bapak presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan bapak presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (28/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk memastikan bahwa produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah hingga harganya Rp.14ribu perliter terutama di pasar-pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMK.

"Kebijakan tersebut akan akan berlaku sekali lagi ditegaskan tanggal 28 April malam ini pukul 00.00 WIB. Dan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di Rp.14ribu perliter,” tegasnya.

Terkait dengan pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, Airlangga menuturkan akan tetap sama dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu pengawasan pelarangan ekspor dilakukan oleh bea dan cukai, dan untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO hasil produk turunannya.

“Tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena satgas pangan beacukai kepolisian akan terus mengawasi demikian dengan kemendag,” tutupnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya