Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Nusantara

Ditegaskan Airlangga Hartarto, Seluruh Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor

RABU, 27 APRIL 2022 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor untuk seluruh bahan baku minyak goreng, dan minyak goreng.

Adapun produk yang dilarang untuk ekspor oleh pemerintah antara lain, Crude Palm Oil (CPO), Red Palm Oil (RPO) Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein, Palm Oil Mill Effluent (POME), dan used cooking oil.

Airlangga menuturkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, lantaran selama ini minyak goreng mengalami kelangkaan, dan harga jual yang tinggi di pasaran.


"Sekali lagi bapak presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan bapak presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (28/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk memastikan bahwa produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah hingga harganya Rp.14ribu perliter terutama di pasar-pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMK.

"Kebijakan tersebut akan akan berlaku sekali lagi ditegaskan tanggal 28 April malam ini pukul 00.00 WIB. Dan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di Rp.14ribu perliter,” tegasnya.

Terkait dengan pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, Airlangga menuturkan akan tetap sama dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu pengawasan pelarangan ekspor dilakukan oleh bea dan cukai, dan untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO hasil produk turunannya.

“Tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena satgas pangan beacukai kepolisian akan terus mengawasi demikian dengan kemendag,” tutupnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya