Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Nusantara

Ditegaskan Airlangga Hartarto, Seluruh Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor

RABU, 27 APRIL 2022 | 21:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor untuk seluruh bahan baku minyak goreng, dan minyak goreng.

Adapun produk yang dilarang untuk ekspor oleh pemerintah antara lain, Crude Palm Oil (CPO), Red Palm Oil (RPO) Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein, Palm Oil Mill Effluent (POME), dan used cooking oil.

Airlangga menuturkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia, lantaran selama ini minyak goreng mengalami kelangkaan, dan harga jual yang tinggi di pasaran.


"Sekali lagi bapak presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan bapak presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (28/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk memastikan bahwa produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah hingga harganya Rp.14ribu perliter terutama di pasar-pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMK.

"Kebijakan tersebut akan akan berlaku sekali lagi ditegaskan tanggal 28 April malam ini pukul 00.00 WIB. Dan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di Rp.14ribu perliter,” tegasnya.

Terkait dengan pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut, Airlangga menuturkan akan tetap sama dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu pengawasan pelarangan ekspor dilakukan oleh bea dan cukai, dan untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO hasil produk turunannya.

“Tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena satgas pangan beacukai kepolisian akan terus mengawasi demikian dengan kemendag,” tutupnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya