Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Berlaku Tengah Malam Nanti, Menko Airlangga: Semua Produk CPO Beserta Turunannya Dilarang Ekspor

RABU, 27 APRIL 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan informasi mengenai pelarangan bahan baku dan produk minyak goreng sebagaimana sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo.

Menko Airlangga menuturkan, telah terjadi salah informasi mengenai kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang semula diartikan masyarakat hanya RBD Palm Olein dan juga minyak goreng itu sendiri.

Padahal, kata dia, pengumuman larangan ekspor yang disampaikan Presiden Jokowi berlaku untuk semua produk crude palm oil (CPO) dan turunannya. Larangan ekspor ini, dalam rangka untuk penyediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah.


“Menindaklanjuti penjelasan pemerintah sebelumnya, ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi, mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14ribu perliter yang merata di seluruh Indonesia,” ucap Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (27/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan kembali, dari arahan Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, seluruhnya telah dilarang untuk ekspor.

"Sesuai dengan keputusan bapak presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan used cooking oil,” tegasnya.

Pemerintah, akan melakukan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri berlaku pada malam hari ini pukul 00.00 WIB.

"Karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku pada tanggal 28 atau malam ini jam 12 malam,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya