Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Berlaku Tengah Malam Nanti, Menko Airlangga: Semua Produk CPO Beserta Turunannya Dilarang Ekspor

RABU, 27 APRIL 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan informasi mengenai pelarangan bahan baku dan produk minyak goreng sebagaimana sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo.

Menko Airlangga menuturkan, telah terjadi salah informasi mengenai kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang semula diartikan masyarakat hanya RBD Palm Olein dan juga minyak goreng itu sendiri.

Padahal, kata dia, pengumuman larangan ekspor yang disampaikan Presiden Jokowi berlaku untuk semua produk crude palm oil (CPO) dan turunannya. Larangan ekspor ini, dalam rangka untuk penyediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah.


“Menindaklanjuti penjelasan pemerintah sebelumnya, ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi, mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14ribu perliter yang merata di seluruh Indonesia,” ucap Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Rabu (27/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan kembali, dari arahan Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, seluruhnya telah dilarang untuk ekspor.

"Sesuai dengan keputusan bapak presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan used cooking oil,” tegasnya.

Pemerintah, akan melakukan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri berlaku pada malam hari ini pukul 00.00 WIB.

"Karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa ini akan berlaku pada tanggal 28 atau malam ini jam 12 malam,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya