Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Punya Risiko Berbeda, Aturan Produk Tembakau Alternatif Seharusnya Dibedakan dengan Rokok

RABU, 27 APRIL 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi konsumen sampaikan penolakan jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok. Hal tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan, pada dasarnya terdapat perbedaan profil risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin terbukti secara ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

Oleh karena itu, kata dia, sudah seharusnya produk tembakau alternatif diatur dengan regulasi khusus yang berbeda dari rokok dan pengaturannya disesuaikan dengan profil risikonya.


“Jika regulasinya sama, nanti akan sama juga terkait larangan-larangannya. Nanti ada gambar-gambar seperti di rokok, sedangkan risiko itu tidak ditemui dalam penggunaan produk tembakau alternatif,” ujar Johan kepada wartawan, Rabu (27/4).

Johan meminta Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya bisa lebih aktif dan terbuka dalam mengakui hasil penelitian dari dalam dan luar negeri terhadap produk tembakau alternatif.

Apabila penelitian yang ada dinilai belum cukup untuk menjadi landasan dalam penyusunan regulasi, lanjutnya, pemerintah bisa mendorong kajian ilmiah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.

"Jadi tidak cuma asal bicara produk ini sama dengan rokok sedangkan pemerintah sendiri tidak memiliki hasil penelitiannya,” pungkasnya.

Senada, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menyampaikan, pihaknya juga tidak setuju apabila regulasi produk tembakau alternatif disetarakan dengan aturan rokok.

Menurut Paido, kebijakan itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Dia khawatir prevalensi merokok akan semakin meningkat karena regulasi yang keliru tersebut.

“Ini lebih kepada keseriusan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Komunitas produk tembakau alternatif juga sudah lama menyuarakan agar pemerintah segera melakukan kajian ilmiah,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya