Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Punya Risiko Berbeda, Aturan Produk Tembakau Alternatif Seharusnya Dibedakan dengan Rokok

RABU, 27 APRIL 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi konsumen sampaikan penolakan jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok. Hal tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan, pada dasarnya terdapat perbedaan profil risiko antara produk tembakau alternatif dan rokok. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin terbukti secara ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

Oleh karena itu, kata dia, sudah seharusnya produk tembakau alternatif diatur dengan regulasi khusus yang berbeda dari rokok dan pengaturannya disesuaikan dengan profil risikonya.


“Jika regulasinya sama, nanti akan sama juga terkait larangan-larangannya. Nanti ada gambar-gambar seperti di rokok, sedangkan risiko itu tidak ditemui dalam penggunaan produk tembakau alternatif,” ujar Johan kepada wartawan, Rabu (27/4).

Johan meminta Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintahan lainnya bisa lebih aktif dan terbuka dalam mengakui hasil penelitian dari dalam dan luar negeri terhadap produk tembakau alternatif.

Apabila penelitian yang ada dinilai belum cukup untuk menjadi landasan dalam penyusunan regulasi, lanjutnya, pemerintah bisa mendorong kajian ilmiah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.

"Jadi tidak cuma asal bicara produk ini sama dengan rokok sedangkan pemerintah sendiri tidak memiliki hasil penelitiannya,” pungkasnya.

Senada, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menyampaikan, pihaknya juga tidak setuju apabila regulasi produk tembakau alternatif disetarakan dengan aturan rokok.

Menurut Paido, kebijakan itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Dia khawatir prevalensi merokok akan semakin meningkat karena regulasi yang keliru tersebut.

“Ini lebih kepada keseriusan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Komunitas produk tembakau alternatif juga sudah lama menyuarakan agar pemerintah segera melakukan kajian ilmiah,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya