Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 "Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI" yang diselenggarakan secara virtual, Rabu sore (27/4)/Repro

Hukum

Diungkap Firli Bahuri, Hasil Survei SPI Ungkap Lima Daerah Rawan Korupsi

RABU, 27 APRIL 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdapat lima daerah rawan terjadinya tindak pidana korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, SPI bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesadaran untuk tidak melakukan korupsi, mengukur sistem yang efektif untuk bekerja agar tidak terjadi korupsi, dan mengukur daerah rentan dan berisiko terjadinya korupsi.

"Singkat kata, SPI adalah salah satu survei penilaian integritas ingin mengukur tingkat korupsi. Apakah di kementerian lembaga, di pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk seluruh instansi," kata Firli dalam acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 "Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI" yang diselenggarakan secara virtual, Rabu sore (27/4).


Karena kata Firli, SPI merupakan amanat daripada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dan KPK, Firli menekankan, terus menyempurnakan sistem penilaian integritas.

“Sebagaimana tadi yang sudah kita ikuti, SPI digelar dan dicanangkan pertama tahun 2017, setelah itu melakukan perbaikan dan kita lakukan survei penilaian integritas pada tahun 2021," kata Firli.

Firli menjelaskan, SPI tahun 2021 merupakan titik awal untuk bergerak melakukan perbaikan. Baik itu perbaikan individu, perbaikan sistem agar tidak terjadi celah dan peluang korupsi.

Untuk SPI 2021 lalu kata Firli, angkanya di atas target rata-rata nasional sebesar 70, mencapai 72,5 atau 2,5 di atas target RPJMN.

"Dari penilaian Survei Penilaian Integritas tentulah kita bisa belajar banyak untuk mengetahui daerah rawan korupsi. Setidaknya ada lima daerah rawan terjadinya korupsi," terang Firli.

Yang pertama kata Firli, terkait penggunaan fasilitas kantor yang tidak tepat atau bukan untuk kepentingan dinas. Kedua, reformasi birokrasi khususnya terkait dengan jual beli jabatan, mutasi dan demosi.

Yang ketiga, terkait dengan gratifikasi. Keempat, terkait dengan pelayanan publik yang masih terjadi dan kental dengan suap ataupun gratifikasi.

"Kelima, terkait dengan trading in influence yang tentu juga ini sangat membahayakan, karena bisa saja tindak pidana korupsi terjadi karena peran besar daripada para penguasa, para aparatur penyelenggara negara, para aparat penegak hukum yang berpengaruh supaya tentu ada ruang-ruang yang bisa memanfaatkan untuk terjadinya korupsi," tutur Firli.

Dengan demikian, Firli mengajak semua pihak untuk sama-sama bergerak melakukan perbaikan sistem dengan memanfaatkan hasil SPI 2021.

"Jangan pernah ada lagi sistem yang membuat celah dan peluang untuk terjadinya korupsi. Jangan juga pernah lagi terjadi sistem yang ramah terhadap praktik-praktik korupsi," pungkas Firli.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya