Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Hergun: Perlu Upaya Konkret Meredam Kenaikan Harga dan Tarif agar Tidak Bebani Rakyat di Hari Lebaran

RABU, 27 APRIL 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perayaan Hari Raya Idulfitri idealnya dirayakan dengan sukacita dan penuh kegembiraan. Rakyat perlu merayakan hari kemenangan tahun ini dengan sedikit lebih meriah. Sebab, sudah 2 tahun diberlakukan pembatasan sosial dan larangan mudik.

Namun demikian, anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai kenaikan sejumlah harga menjelang lebaran bisa mengurangi kebahagiaan rakyat dalam merayakan hari kemenangan.

“Karena itu, perlu upaya konkret untuk meredam kenaikan harga dan tarif agar tidak semakin membebani rakyat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/4).


Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI ini mengurai bahwa telah terjadi kenaikan harga sembako yang mencapai 25 persen. Komoditas tersebut antara lain minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging, buah-buahan, tepung terigu dan cabe-cabean.

Berdasarkan pantauannya, harga minyak goreng curah kini berada pada harga Rp 20 ribu per kg, padahal pemerintah sudah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp 15,5 ribu per kg atau Rp 14 ribu per liter.

Sementara harga bawang merah naik dari Rp 38 ribu menjadi Rp 45 ribu. Bawang putih naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu. Daging ayam dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, serta telur dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25,8 ribu.

“Tidak cukup sampai di situ, harga gula pasir juga naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 15 ribu. Serta harga daging sapi dari Rp 145 ribu menjadi Rp 150 ribu,” bebernya.

Kesedihan masyarakat juga bertambah dengan naiknya tarif tol pada ruas Tol Cipali, Tol Sumo (Surabaya-Mojokerta), dan Tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tarif Tol Cipali mulai dari Rp 12 ribu  hingga Rp 24 ribu tergantung golongan kendaraan. Artinya, masyarakat yang mudik melalui jalan tol tersebut harus meroboh kocek lebih dalam lagi.

“Kenaikan Jalan Tol Cipali diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022. Besaran kenaikan tarif ruas Cipali ini sebesar 3 persen,” jelas Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan tarif PPN 11 persen yang diberlakukan sejak 1 April 2022, yang merupakan amanat UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Seharusnya, kata politisi yang akrab disapa Hergun ini, pemerintah bisa menunda kenaikan tersebut demi mengurangi beban masyarakat yang bertumpuk.

“Minimal hingga akhir tahun 2022 mengingat sejak awal tahun masyarakat sudah terbebani kenaikan harga komoditas dan energi, misalnya kenaikan minyak goreng,” jelasnya.

Hergun turut memberi sumbangan solusi kepada pemerintah. Pertama, dia meminta pemerintah meredam gejolak harga sembako. Caranya dengan memastikan pasokan sembako yang melimpah di pasar.

Hal tersebut untuk memastikan permintaan masyarakat yang meningkat jelang lebaran dapat terpenuhi secara mencukupi dan dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan yang pro rakyat.

“Terkait kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau yang sering dikenal dengan nama RBD Palm Olein, perlu diapresiasi sebagai langkah konkret untuk menurunkan harga minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan,” katanya.

Selanjutnya, sambung Hergun, pemerintah perlu memberi diskon tarif tol kepada masyarakat yang mudik dan balik lebih awal. Hal tersebut selain untuk mengurangi potensi kemacetan, juga sebagai kebijakan konkret membantu masyarakat yang akan bersilaturahmi di kampung.  

Sementaran untuk kenaikan PPN 11persen, pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk memundurkan masa berlakunya di akhir tahun 2022. Hal tersebut untuk memberi nafas kepada masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan harga dan komoditas sejak awal tahun 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya