Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu/Net

Politik

Gaduh Larangan Ekspor Bahan Migor, Said Didu: Kekacauan Karena Presiden Salah Pilih Diksi

RABU, 27 APRIL 2022 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dianggap salah menggunakan diksi saat menyampaikan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Sehingga, terjadi kekacauan informasi di tengah masyarakat dan kalangan pengusaha sawit.

Hal itu disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menanggapi adanya perubahan informasi bahwa yang dilarang diekspor oleh pemerintah adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, bukan crude palm oil (CPO).

"Kekacauan kebijakan ekspor CPO dan minyak goreng sebenarnya disebabkan oleh kesalahan diksi yang digunakan Bapak Presiden saat mengumumkan bahwa 'demi mencapai harga minyak goreng Rp 14 ribu, maka dilakukan larangan ekspor terhadap minyak goreng dan bahan baku minyak goreng', itu sangat jelas dinyatakan oleh Bapak Presiden," ujar Didu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).


Menurut Didu, secara teknis dan perdagangan, yang dimaksud bahan baku minyak goreng adalah CPO. Namun demikian, saat ini pemerintah meluruskan informasi bahwa yang dilarang untuk diekspor adalah RBD, bukan CPO.

"RBD itu adalah bahan olahan dari CPO menjadi bahan akhir untuk diubah menjadi minyak goreng. RBD adalah memisahkan antara di dalam minyak itu, di dalam sawit itu ada berbagai komponen, dan paling banyak adalah olein, olein itu terdiri dari asam oleat tapi yang paling sering dipisahkan adalah asam stearat yaitu yang dinamakan stearen. Nah stearen ini dipisahkan dengan olein biasanya di minyak sawit," jelas Didu.

RBD kata Didu, merupakan bahan minyak goreng mentang karena dapat diubah sedikit agar warnanya tidak pucat oleh masing-masing produsen.

"Jadi itu sebenarnya jarang sekali digunakan RBD itu sebagai istilah bahan baku minyak goreng. Itu adalah bahan antara untuk menghasilkan berbagai jenis produk termasuk minyak goreng, termasuk margarin dan lain-lain produk biokimia dari RBD," pungkas Didu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya