Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Bersyukur Aspirasi Gerindra Soal Minyak Goreng Diwujudkan Pemerintah

RABU, 27 APRIL 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menyambut baik larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Di mana aturan itu akan mulai berlaku per Kamis (28/4).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade bahkan bersyukur lantaran aspirasi Gerindra diwujudkan pemerintah.

“Kami Fraksi Partai Gerindra menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau di dalam negeri," katanya kepada wartawan, Rabu (27/4).

Menurutnya, wacana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini telah disuarakan Partai Gerindra sejak munculnya masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng per Januari 2022 lalu. Tujuannya, untuk mewujudkan stok minyak goreng yang melimpah dan harga yang murah.

Pada 28 Januari 2022 lalu, lanjut Andre, usulan Partai Gerindra mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) juga disetujui pemerintah dengan menerbitkan Permendag 6/2022 yang menetapkan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan.

Lalu, 8 Maret 2022 karena keberadaan minyak goreng masih gaib dan harga minyak goreng kemasan di pasaran masih Rp 22 ribu per liter serta tidak mengikuti HET yang ditetapkan, maka Gerindra meminta agar Kemendag menghentikan ekspor minyak goreng dan turunannya sebelum harga minyak goreng dalam negeri stabil.

Selain mendorong penghentian ekspor minyak goreng dan segala turunannya, pada 9 Maret 2022 lalu Andre juga mengusulkan agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) bagi pengusaha sawit dan industri minyak goreng yang nakal.

Tujuannya, agar minyak goreng bisa didapat dengan mudah dengan harga yang terjangkau, serta menghukum pengusaha nakal.

"Namun, pemerintah justru mencabut Permendag 6/2022 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam peraturan pengganti ini, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter, dan minyak goreng kemasan mengikuti harga mekanisme pasar," sambungnya.

Adapun pada tanggal 18 Maret 2022, Andre meminta Kemendag untuk melarang ekspor bahan dasar minyak sebagai langkah untuk menekan harga minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan stok barang minyak goreng yang langka.

“Termasuk memberi sanksi kepada pengusaha sawit,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya