Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertamina Catat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM, PMI: Bagus, Supaya Tidak Ada Penimbunan

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Abdur Rosyid, menyambut baik kebijakan tersebut. Bagi dia, mencatat nomor pelat kendaaran yang mengisi BBM di SPBU sangat tepat dan solutif untuk mencegah penyelewengan bahan bakar.

"Dengan sistem itu, nantinya akan ketahuan siapa saja yang memiliki niatan untuk nimbun BBM. Karena semua aktivitas terekam oleh CCTV. Jadi, agak susah bagi pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujar Rosyid kepada wartawan, Selasa (26/4).


Lebih lanjut, Rosyid mengatakan, menjelang lebaran seperti ini modus penimbunan BBM kerap kali terjadi. Sehingga, tidak jarang menyebabkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik.

"Kita harus belajar dari sebelumnya. Jangan sampai stok cukup, tapi di lapangan langka. Kan bahaya. Yang jadi korban ya rakyat kecil," tegasnya.

Dengan sistem seperti itu, imbuh Rosyid, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah. Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.

"Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian," terangnya.

Penerapan kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis Solar dan Pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di-record," jelas Arifin.

Dalam melakukan pengawasan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya