Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertamina Catat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM, PMI: Bagus, Supaya Tidak Ada Penimbunan

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Abdur Rosyid, menyambut baik kebijakan tersebut. Bagi dia, mencatat nomor pelat kendaaran yang mengisi BBM di SPBU sangat tepat dan solutif untuk mencegah penyelewengan bahan bakar.

"Dengan sistem itu, nantinya akan ketahuan siapa saja yang memiliki niatan untuk nimbun BBM. Karena semua aktivitas terekam oleh CCTV. Jadi, agak susah bagi pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujar Rosyid kepada wartawan, Selasa (26/4).


Lebih lanjut, Rosyid mengatakan, menjelang lebaran seperti ini modus penimbunan BBM kerap kali terjadi. Sehingga, tidak jarang menyebabkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik.

"Kita harus belajar dari sebelumnya. Jangan sampai stok cukup, tapi di lapangan langka. Kan bahaya. Yang jadi korban ya rakyat kecil," tegasnya.

Dengan sistem seperti itu, imbuh Rosyid, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah. Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.

"Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian," terangnya.

Penerapan kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis Solar dan Pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di-record," jelas Arifin.

Dalam melakukan pengawasan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya