Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pertamina Catat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM, PMI: Bagus, Supaya Tidak Ada Penimbunan

RABU, 27 APRIL 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Abdur Rosyid, menyambut baik kebijakan tersebut. Bagi dia, mencatat nomor pelat kendaaran yang mengisi BBM di SPBU sangat tepat dan solutif untuk mencegah penyelewengan bahan bakar.

"Dengan sistem itu, nantinya akan ketahuan siapa saja yang memiliki niatan untuk nimbun BBM. Karena semua aktivitas terekam oleh CCTV. Jadi, agak susah bagi pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujar Rosyid kepada wartawan, Selasa (26/4).


Lebih lanjut, Rosyid mengatakan, menjelang lebaran seperti ini modus penimbunan BBM kerap kali terjadi. Sehingga, tidak jarang menyebabkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik.

"Kita harus belajar dari sebelumnya. Jangan sampai stok cukup, tapi di lapangan langka. Kan bahaya. Yang jadi korban ya rakyat kecil," tegasnya.

Dengan sistem seperti itu, imbuh Rosyid, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah. Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.

"Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian," terangnya.

Penerapan kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis Solar dan Pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di-record," jelas Arifin.

Dalam melakukan pengawasan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya