Berita

Aktivis 98 melakukan pertemuan bertajuk bergerak bersama membangun negeri/RMOL

Politik

Berkumpulnya Aktivis '98 Lintas Organ di Kopi Politik Tegaskan Sikap Kawal Demokrasi

SELASA, 26 APRIL 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertemuan Aktivis 1998 lintas organisasi di Kopi Politik, Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/4) lalu adalah momentum silaturahim untuk menegaskan sikap menjaga dan merawat demokrasi di Tanah Air.  

Sebab, aktivis adalah salah satu elemen penentu terhadap perubahan-perubahan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya maupun ketahanan.

Direktur Ekskutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy Satyo Purwanto berharap pertemuan tersebut menjadi medium penyatuan masing-masing perspektif dalam melihat persoalan dan kondisi bangsa saat ini.


"Diharapkan bisa melahirkan formulasi bergerak melakukan bakti yang terbaik untuk membangun negeri tercinta Indonesia," kata Satyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4).

Meskipun masing-masing aktivis yang hadir dalam pertemuan yang diawali dengan buka puasa bersama itu menyampaikan orasi, baik kritik dan pro terhadap kebijakan pemerintah, namun semua bersepakat untuk satu pandangan.

"Tegas meneguhkan sikap mengawal demokrasi," tegas aktivis '98 ini.

"Walaupun hanya diselenggarakan di warung kopi, namun esensi sebetulnya ialah ingin memberikan contoh bahwa hingga saat ini masih ada demokrasi di Indonesia, terbukti dengan digelarnya mimbar bebas untuk memberi masukan buat bangsa, sebagai wujud kebebasan dalam berpendapat," sambungnya.

Satyo menambahkan, aktivis yang hadir menyatakan kebulatan tekad untuk merawat bahkan meningkatkan kualitas sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat itu, melalui pemilihan umum (Pemilu) yang berkualitas juga wajib demokratis, walaupun kini terdapat isu penundaan Pemilu yang sebetulnya mencoreng demokrasi.

Indonesia, kata dia, harus menjamin semua orang berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tidak hanya diatur oleh segelintir orang maupun kelompok yang disebut oligarki. Sebab hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri.

"Semoga, bertemunya kelompok pro pemerintah dan oposisi dapat menumbuhkan semangat bersama untuk berdemokrasi di Indonesia menjadi lebih baik, sekaligus mencuri perhatian dunia Internasional karena melihat bisa berkumpulnya dua pihak pro dan kontra melalui satu semangat dalam membangun demokrasi yang terstruktur," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya