Berita

Tabung gas 3 kg/Net

Politik

Hindari Kecurangan Subsidi Gas, MUI Minta Kementerian ESDM Miliki Sistem Pengawasan yang Baik

SELASA, 26 APRIL 2022 | 09:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, diminta untuk melakukan pengawasan penggunaan gas LPG 3 kg. Desakan muncul seiring adanya kenaikan harga tabung gas LPG 3 kg. Alasan kenaikan sendiri diklaim karena adanya penyalahgunaan gas subsidi yang kerap dinikmati masyarakat kalangan atas.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa pemerintah sudah tepat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran.

"Akan tetapi, Kementerian ESDM juga harus mempunyai sistem pengawasan yang baik, agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan LPG 3 kg, karena hal itu sangat mungkin terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/4).


Selama ini, kata Anwar, modus yang sering terjadi adalah adanya penyuntikan gas dari 3 kg ke tabung 12 kg. Sehingga gas berbahan baku dari gas bersubsidi itu bisa dijual dengan harga non subsidi.

“Ini salah satu yang menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg karena telah dimonopoli oleh mafia gas,” imbuhnya.

Dia menambahkan Kementerian ESDM harus serius dalam membuat sistem pengawasan tersebut. Terutama terhadap agen-agen dan pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah agar LPG 3 kg ini tepat sasaran.

“Kepolisian dan masyarakat harus turut serta dalam pengawasan ini,” katanya

Anwar Abbas juga meminta masyarakat bekerja sama jika ada agen-agen atau warga yang melakukan pelanggaran.

“Terutama untuk masyarakat diberikan semacam hotline pengaduan agar bisa secara langsung melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan kecurangan terhadap program yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro tersebut,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya