Berita

Ilustrasi CPO/Net

Politik

Produsen Minyak Sawit Kena Sanksi Pelarangan Ekspor, Kok Mendag Belum Dicopot?

SELASA, 26 APRIL 2022 | 01:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) per Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum ditentukan menjadi peringatan keras bagi para produsen migor di tanah air.

Hal itu mengindikasikan bahwa tata niaga minyak sawit tidaklah bertujuan mencari keuntungan produsen semata dengan mengabaikan kepentingan konsumen dan masyarakat secara luas.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (Siaga) '98, Hasanudin menerangkan, keputusan Presiden tersebut tidak mengabaikan ekonomi pasar atau antiekonomi pasar. Akan tetapi, menentang praktik mencari keuntungan semata dengan memprioritaskan ekspor CPO.


Sebab, membaiknya harga di pasar global dengan mengabaikan konsumen dalam negeri mengakibatkan harga terkondisi negatif karena praktik curang di pasar.

"Rakyat dirugikan akibat praktik ini," tegas Hasanudin dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/4).

Alhasil, lanjut Hasanuddin, terbukti kecurangan terjadi dan menjadi perbuatan melawan hukum, yang melìbatkan produsen dan pejabat negara yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Agung.

"Tindakan Presiden Jokowi melarang ekspor adalah tepat untuk menormalisasi persediaan migor dan harga di dalam negeri, akibat adanya pasar gelap 'produsen-pejabat'," kata dia.

Menurutnya, pemerintah yang memiliki kewenangan mengatur ekspor-impor komoditas CPO bukan melakukan intervensi pasar, yang tidak bisa berjalan sendiri di ruang hampa tanpa keterlibatan pemerintah untuk mengatur keseimbangan serta mengendalikan keserakahan produsen dari upaya kapitalisasi tak terbatas di pasar CPO.

"Dalam konteks pengendalian ini, tentu saja keputusan presiden ini sesaat sifatnya, hingga normalisasi migor terjadi, dan kami menduga tidak akan lama dalam batas-batas pengendalian," tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Hasanudin, pelarangan ekspor CPO sebagai bagian dari sanksi terhadap produsen menjadi tidak berguna tanpa pemberian sanksi kepada menteri terkait.

"Jika Jokowi juga mencopot Menteri Perdagangan, maka keputusan pelarangan ekspor ini tidak dianggap sebagai mencari kesalahan pada pihak produsen semata, melainkan perbaikan pada manajemen pemerintahan," jelasnya.

"Mencopot Menteri Perdagangan adalah sisi sebelah dari pelarangan ekspor yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola CPO dan Migor di tanah air," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya