Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng merupakan Pilihan Terbaik dari yang Terburuk

SELASA, 26 APRIL 2022 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng yang diambil Presiden Joko Widodo bukan sebuah putusan yang diambil secara sembarangan. Kebijakan yang berlaku mulai Kamis (28/4) hingga batas waktu yang tidak ditentukan itu adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.

"Presiden sudah berbulan-bulan sangat berhati-hati membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers. Senin (25/4).

Ditambahkan Bahlil, jika pengusaha CPO tertib dan mau ikut berkontribusi agar harga migor di dalam negeri bisa dijaga, maka keputusan larangan ekspor itu tidak akan diambil.


"Sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib, mau gotong-royong bareng-bareng agar harga domestik bisa dijaga di angka Rp 14 ribu (per liter), kita mungkin enggak akan melarang ekspor CPO ini," terang Bahlil.

Penyebab lainnya, lanjut Bahlil, adalah ulah pengusaha CPO yang memainkan aturan Domestic Market Obligation (DMO). Pengusaha juga lebih banyak melakukan ekspor CPO karena harga di luar lebih tinggi.

Aksi para pengusaha itulah yang membuat pasokan CPO di dalam negeri tak sesuai harapan. Berujung dengan langka dan mahalnya minyak goreng di level masyarakat.

"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan (juga) memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih memikirkan rakyatnya," tandas Bahlil.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya