Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net

Politik

Buntut Kebocoran Pipa Gas, Panja Migas Komisi VII DPR Bakal Panggil Manajemen PT SMGP

SELASA, 26 APRIL 2022 | 00:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi VII DPR RI, akan memanggil pihak PT Sorik Marapi Geothermal Project (PT SMGP) di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, untuk melakukan klarifikasi. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kebocoran pipa gas yang menimbulkan keracunan pada warga sekitar.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, selain untuk meminta klarifikasi, Komisi VII juga berencana melakukan pendalaman terkait kebocoran pipa gas milik PT SMGP, melalui Panitia Kerja (Panja) Migas.

“Kita akan panggil dan melakukan pendalaman melalui Panja Migas terkait kebocoran pipa PT SMGP yang membahayakan keselamatan warga sekitar," ucap Gunhar, melalui keterangannya, Senin (25/4).


Komisi VII, lanjut Gunhar, akan melakukan investigasi manajemen perusahaan. Bahkan apabila ditemukan problem serius dari sisi manajemen internal yang terbukti bakal membahayakan nyawa warga sekitar, maka terbuka kemungkinan untuk diusulkan pemberhentian operasional.

"Terbuka usulan untuk dilakukan pemberhentian operasi dan penutupan perusahaan, jika memang sangat beresiko terhadap keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Gunhar.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, kebocoran gas yang terjadi berulang kali itu tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia meminta Kementerian ESDM aktif meningkatkan pengawasan aktivitas pemboran dan operasi lapangan geotermal di wilayah lain.

"Pemerintah jangan hanya melihat masalah pertambangan dari sisi ekonomi, namun juga sisi keselamatan warga masyarakat sekitarnya," ujar Gunhar.

Selain itu, Gunhar meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap setiap kejadian yang menimbulkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat di sekitarnya. Apalagi, kebocoran gas PT. SMGP ini terjadi berulang kali.

"Padahal, pada umumnya penambangan Geothermal seharusnya sudah menggunakan safety procedure yang presisi, atau sistem pencegahan semburan liar untuk menutup lubang bor ketika terjadi kick," demikian Gunhar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya