Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Pastikan Kawal Ketat Pencairan Dana PIP Madrasah Rp 336 Miliar Tepat Sasaran

SENIN, 25 APRIL 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Pencairan tahap I ini ditujukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad memastikan  akan mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan tersebut hingga sampai ke penerima. Achmad mengaku akan serius mengawal pencairan dana PIP madrasah karena pihak yang mengusulkan adalah  DPR.

"Bantuan PIP ini adalah usulan dan perjuangan Komisi VIII untuk serius memperhatikan madrasah. Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita," kata Achmad, Senin (25/4).


Ia mengaku bersyukur karena perjuangan wakil rakyat di Komisi VIII memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil.

Achmad menegaskan jangan sampai proses penyalurannya nanti terjadi pemotongan atau dananya di sunat oleh oknum-oknum tertentu.

Ia mengingatkan bahwa dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apapun. Ia mengingatkan agar proses pencairan tidak dipersulit oleh pihak manapun, apalagi dipotong dengan alasan apapun.

"Tidak ada yang namanya dipotong-potong atau di sunat atau permainan apalah nanti. Jika terjadi ini akan diproses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegas legislator dapil Riau I itu.

Pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri dari 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 315,875 miliar, dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) Rp251,458 miliar.

Kemenag sendiri mengalokasikan anggaran PIP sebanyak 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Namun untuk tingkat MTs dan MA akan dicairkan pada tahap kedua.

"Untuk proses validasi data tahap II ini juga harus dipercepat dan datanya harus akurat agar tersalurkan dengan baik," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya