Berita

Kehancuran di Bucha, Ukraina/Net

Dunia

Ukraina: Rusia Lakukan 6.300 Kejahatan Perang Sejak Awal Invasi

SENIN, 25 APRIL 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejak meluncurkan apa yang disebut sebagai "operasi militer khusus" ke Palestina, Rusia diklaim telah melakukan lebih dari 6.300 kejahatan perang.

Mengutip data dari pemerintah Ukraina yang diterima redaksi dari Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta pada Senin (25/4), kejahatan perang tersebut tercatat selama periode 24 Februari hingga 14 April 2022.

Menurut Ukraina, Rusia telah melanggar sejumlah hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dokumen Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE), Memorandum Budapest, hingga perjanjian bilateral.


"Selama periode 24 Februari 2022 hingga 14 April 2022, badan penegak hukum Ukraina mengungkapkan dan meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 6.300 kejahatan perang yang dilakukan oleh prajurit angkatan bersenjata dan formasi militer lainnya dari Federasi Rusia," tulis keterangan tersebut.

Salah satu kejahatan perang yang paling besar merupakan pembantaian Bucha. Di samping itu, Ukraina mengklaim menemukan kuburan massal baru hampir setiap harinya.

Kejahatan-kejahatan perang tersebut termasuk menyerang atau membombardir tempat tinggal, menyerang objek sipil, pembunuhan disengaja, penyanderaan, penghancuran bangunan keagamaan dan pendidikan, penggunaan senjata yang dilarang, hingga penjarahan.

Untuk wilayah Kyiv, pemerintah Ukraina menyebut meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 2.300 kejahatan perang, dengan 1.700 di antaranya dilakukan di Bucha.

Data dari pemerintah Ukraina menunjukkan, 3.042 warga sipil meninggal dunia akibat invasi. Sementara ribuan infrastruktur, hingga bangunan tempat tinggal hancur dan rusak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya