Berita

Kehancuran di Bucha, Ukraina/Net

Dunia

Ukraina: Rusia Lakukan 6.300 Kejahatan Perang Sejak Awal Invasi

SENIN, 25 APRIL 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejak meluncurkan apa yang disebut sebagai "operasi militer khusus" ke Palestina, Rusia diklaim telah melakukan lebih dari 6.300 kejahatan perang.

Mengutip data dari pemerintah Ukraina yang diterima redaksi dari Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta pada Senin (25/4), kejahatan perang tersebut tercatat selama periode 24 Februari hingga 14 April 2022.

Menurut Ukraina, Rusia telah melanggar sejumlah hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dokumen Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE), Memorandum Budapest, hingga perjanjian bilateral.


"Selama periode 24 Februari 2022 hingga 14 April 2022, badan penegak hukum Ukraina mengungkapkan dan meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 6.300 kejahatan perang yang dilakukan oleh prajurit angkatan bersenjata dan formasi militer lainnya dari Federasi Rusia," tulis keterangan tersebut.

Salah satu kejahatan perang yang paling besar merupakan pembantaian Bucha. Di samping itu, Ukraina mengklaim menemukan kuburan massal baru hampir setiap harinya.

Kejahatan-kejahatan perang tersebut termasuk menyerang atau membombardir tempat tinggal, menyerang objek sipil, pembunuhan disengaja, penyanderaan, penghancuran bangunan keagamaan dan pendidikan, penggunaan senjata yang dilarang, hingga penjarahan.

Untuk wilayah Kyiv, pemerintah Ukraina menyebut meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 2.300 kejahatan perang, dengan 1.700 di antaranya dilakukan di Bucha.

Data dari pemerintah Ukraina menunjukkan, 3.042 warga sipil meninggal dunia akibat invasi. Sementara ribuan infrastruktur, hingga bangunan tempat tinggal hancur dan rusak.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya