Berita

Penandatangan kerjasama Bank BTN dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 25 April 2022./Dok

Bisnis

Garap Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi, BTN Siapkan Rp 2 Triliun untuk 10 Ribu FKTP

SENIN, 25 APRIL 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui skema Supply Infrasructure Financing (SIF).

Dijelaskan, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, dalam kerjasama ini pihaknya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan FKTP. Salah satunya dengan memberikan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi kepada FKTP melalui skema SIF.

“FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).


Adapun FKTP atau klinik yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.219 FKTP.

Dikatakan Haru, Bank BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK dan kredit investasi kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun. Dengan bantuan KMK dan kredit investasi ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi.

“Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK dan kredit investasi. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK  atau kredit investasi dari Bank BTN,” katanya.

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, selain pemanfaatan produk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, ruang lingkup kerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi pemanfaatan jasa layanan perbankan lainya antara lain pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui system autodebit.

Kerjasama ini juga melingkupi pemanfaatan program Corporate Social Rensposibility (CSR) dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta Kerjasama lainya yang disepakati BPJS Kesehatan dan Bank BTN.

“BPJS Kesehatan dan FKTP bisa memanfaatkan berbagai kemudahan fasilitas perbankan dari Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan,” jelas Haru.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kini makin diminati.

“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP melalui SIF,” ujar Ghufron.

Dia berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dengan baik untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.

Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya