Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Nama Baiknya Dicemarkan, Sekjen PAN Polisikan Muannas Alaidid

SENIN, 25 APRIL 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Eddy Soeparno, pelaporan dirinya oleh Muannas karena tweetnya dianggap mengatakan Ade Armando penista agama merupakan penghinaan terhadap dirinya sebagai wakil rakyat. Sebab apa yang diunggah itu menurut Eddy merupakan aspirasi dari konstituen.

“Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial, yang merupakan bagian dari konstituen, yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Penegakkan hukum yang berkeadilan, itu yang saya sampaikan, yang mana dibalas oleh penghinaan baik atas diri saya pribadi maupun keluarga saya, ini menjadi salah satu dasar untuk kita melakukan pelaporan,” ucap Eddy di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).



Dalam pelaporan itu Eddy Soeparno didampingi oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menambahkan aspirasi konstituen melalui media sosial tak lain untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya bukan malah dibalas dengan penghinaan. Eddy percaya, media sosial di era demokrasi ini memberi ruang untuk saling berbeda pendapat, berdebat dan berdiskusi.

"Media sosial harus menjadi ruang percakapan dan perdebatan yang sehat antar warga negara dan tidak boleh dirusak menjadi ajang perpecahan yang lebih dalam di antara kita,” katanya.

Pelaporan ini, kata Eddy, sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum di negara yang memiliki sistem demokrasi.

"Saya hadir langsung di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum untuk menyampaikan laporan terhadap kuasa hukun Ade Armando yaitu Muannas Alaidid dkk,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya