Berita

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

PKS: Larangan Ekspor Migor dan CPO Jokowi Berpotensi Masuk Angin

SENIN, 25 APRIL 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan Presiden Joko Widodo memberlakukan larangan ekspor minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022 patut dipertanyakan. Sebab, seharusnya aturan larangan itu berlaku sejak saat diumumkan.

Dengan model seperti itu, tidak akan ada jeda waktu yang memungkinkan perusahaan produsen Migor dan CPO melakukan ekspor besar-besaran di sela waktu larangan tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).


"Kalau larangan itu berlaku mulai 28 April 2022 maka sebelum tanggal itu dikhawatirkan akan ada ekspor migor dan CPO besar-besaran. Akibatnya persediaan migor dan CPO langka dan masyarakat lagi yang dirugikan," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut pelarangan ekspor migor dan CPO ini sebagai babak baru “perang” melawan mafia Migor. Sebab beberapa kebijakan terkait tata niaga Migor ini telah ditetapkan dan dicabut sendiri oleh Pemerintah.

Karenanya, Mulyanto meminta agar Pemerintah kali ini konsisten dan tegas dengan kebijakan yang baru diambil. Jangan kalah lagi dengan mafia Migor. Apalagi godaan atas kebijakan kali ini cukup berat.

"Dengan pelarangan ekspor CPO dan migor, maka kita mungkin akan diprotes oleh negara mitra dagang, yang selama ini komitmen menyerap produk CPO kita dan turunannya. Walaupun mungkin tidak sekeras kasus batubara, namun dapat diperkirakan mereka akan merespon negative atas sikap kita," tegasnya.

Lalu, yang jelas di depan mata, kata Mulyanto, Indonesia akan kehilangan peluang penerimaan devisa dalam jumlah yang cukup besar. Sebab, dari total produksi CPO dan migor nasional lebih dari 70 persennya didedikasikan untuk pasar ekspor. Apalagi harga CPO dunia sedang bagus-bagusnya dan menjadi durian runtuh (windfall profit) bagi penerimaan devisa kita di awal tahun 2022 ini.

"Kemudian, yang langsung terpukul adalah "pengusaha migor yang patuh, karena mereka juga akan kehilangan pendapatan dari pasar ekspor yang sedang terang-terangnya," sesal politisi PKS ini.

Atas dasar itu, Pemerintah harus segera berkonsolidasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih permanen bagi pembatasan ekspor CPO dan migor ini.

Di samping itu, Mulyanto juga minta agar Pemerintah meningkatkan pengawasannya terhadap volume ekspor selama periode 22-28 April ini, karena dalam masa-masa tersebut berpeluang pengusaha migor menggunakan aji mumpung untuk memaksimal ekspor mereka.

"Kalau ini terjadi, maka akibatnya akan menimbulkan kelangkaan migor di dalam negeri. Hal tersebut tentu sangat tidak kita inginkan," katanya.

"Idealnya, saat mulai berlakunya suatu kebijakan, tidak terpaut waktu yang terlalu lama dengan masa penetapannya, sehingga kebijakan tersebut tidak masuk angin," demikian Mulyanto.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan HET (harga eceran tertinggi) migor, namun kebijakan ini dicabut. 

Begitu pula kebijakan DMO (domestic market obligation) sebesar 20 persen dari kuota ekspor CPO dan turunannya dengan harga DPO (domestic price obligation), bahkan kemudian ditingkatkan menjadi 30 persen kuota ekspor.  Namun, kebijakan ini akhirnya juga dicabut.

Pemerintah selanjutnya melepas produk migor kemasan sesuai dengan mekanisme pasar.  Sementara untuk migor curah ditetapkan HET baru sebesar Rp. 14 ribu per liter, dimana sebelumnya hanya Rp. 11 ribu per liter.

Pada (22/4) setelah muncul skandal fasilitas perizinan ekspor CPO, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4), agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya