Berita

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto/Net

Politik

PKS: Larangan Ekspor Migor dan CPO Jokowi Berpotensi Masuk Angin

SENIN, 25 APRIL 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan Presiden Joko Widodo memberlakukan larangan ekspor minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022 patut dipertanyakan. Sebab, seharusnya aturan larangan itu berlaku sejak saat diumumkan.

Dengan model seperti itu, tidak akan ada jeda waktu yang memungkinkan perusahaan produsen Migor dan CPO melakukan ekspor besar-besaran di sela waktu larangan tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4).


"Kalau larangan itu berlaku mulai 28 April 2022 maka sebelum tanggal itu dikhawatirkan akan ada ekspor migor dan CPO besar-besaran. Akibatnya persediaan migor dan CPO langka dan masyarakat lagi yang dirugikan," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut pelarangan ekspor migor dan CPO ini sebagai babak baru “perang” melawan mafia Migor. Sebab beberapa kebijakan terkait tata niaga Migor ini telah ditetapkan dan dicabut sendiri oleh Pemerintah.

Karenanya, Mulyanto meminta agar Pemerintah kali ini konsisten dan tegas dengan kebijakan yang baru diambil. Jangan kalah lagi dengan mafia Migor. Apalagi godaan atas kebijakan kali ini cukup berat.

"Dengan pelarangan ekspor CPO dan migor, maka kita mungkin akan diprotes oleh negara mitra dagang, yang selama ini komitmen menyerap produk CPO kita dan turunannya. Walaupun mungkin tidak sekeras kasus batubara, namun dapat diperkirakan mereka akan merespon negative atas sikap kita," tegasnya.

Lalu, yang jelas di depan mata, kata Mulyanto, Indonesia akan kehilangan peluang penerimaan devisa dalam jumlah yang cukup besar. Sebab, dari total produksi CPO dan migor nasional lebih dari 70 persennya didedikasikan untuk pasar ekspor. Apalagi harga CPO dunia sedang bagus-bagusnya dan menjadi durian runtuh (windfall profit) bagi penerimaan devisa kita di awal tahun 2022 ini.

"Kemudian, yang langsung terpukul adalah "pengusaha migor yang patuh, karena mereka juga akan kehilangan pendapatan dari pasar ekspor yang sedang terang-terangnya," sesal politisi PKS ini.

Atas dasar itu, Pemerintah harus segera berkonsolidasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih permanen bagi pembatasan ekspor CPO dan migor ini.

Di samping itu, Mulyanto juga minta agar Pemerintah meningkatkan pengawasannya terhadap volume ekspor selama periode 22-28 April ini, karena dalam masa-masa tersebut berpeluang pengusaha migor menggunakan aji mumpung untuk memaksimal ekspor mereka.

"Kalau ini terjadi, maka akibatnya akan menimbulkan kelangkaan migor di dalam negeri. Hal tersebut tentu sangat tidak kita inginkan," katanya.

"Idealnya, saat mulai berlakunya suatu kebijakan, tidak terpaut waktu yang terlalu lama dengan masa penetapannya, sehingga kebijakan tersebut tidak masuk angin," demikian Mulyanto.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan HET (harga eceran tertinggi) migor, namun kebijakan ini dicabut. 

Begitu pula kebijakan DMO (domestic market obligation) sebesar 20 persen dari kuota ekspor CPO dan turunannya dengan harga DPO (domestic price obligation), bahkan kemudian ditingkatkan menjadi 30 persen kuota ekspor.  Namun, kebijakan ini akhirnya juga dicabut.

Pemerintah selanjutnya melepas produk migor kemasan sesuai dengan mekanisme pasar.  Sementara untuk migor curah ditetapkan HET baru sebesar Rp. 14 ribu per liter, dimana sebelumnya hanya Rp. 11 ribu per liter.

Pada (22/4) setelah muncul skandal fasilitas perizinan ekspor CPO, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4), agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya