Berita

Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman/Net

Hukum

Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin Saiman

SENIN, 25 APRIL 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Boyamin yang dipanggil merupakan Boyamin Saiman yang saat ini juga menjadi sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (25/4).


Sementara itu, saat dikonfirmasi, Boyamin mengaku belum menerima surat panggilan dari tim penyidik sebagai saksi dalam perkara ini.

"Surat panggilan atau email atau WA belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontakku lewat email dan WA. Prinsipnya aku akan datang kapanpun jika dipanggil," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (25/4).

Boyamin mengaku, saat ini tengah berada di daerah Solo. Sehingga, jika benar dipanggil oleh KPK, maka dirinya akan kembali ke Jakarta dan datang ke Gedung Merah Putih KPK dan siap untuk diperiksa pada Selasa siang (26/4) atau Rabu pagi (27/4).

Boyamin pun membenarkan bahwa dirinya saat ini menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo, sesuai dengan agenda pemeriksaan dari tim penyidik KPK saat ini.

"Betul (Direktur PT Bumi Rejo)," pungkas Boyamin

KPK pada Selasa (15/3), mengumumkan telah menetapkan kembali Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka, kali ini kasus TPPU setelah sebelumnya telah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita aset yang diduga milik Budhi Sarwono senilai Rp 10 miliar.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya