Berita

Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman/Net

Hukum

Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin Saiman

SENIN, 25 APRIL 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Boyamin yang dipanggil merupakan Boyamin Saiman yang saat ini juga menjadi sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (25/4).


Sementara itu, saat dikonfirmasi, Boyamin mengaku belum menerima surat panggilan dari tim penyidik sebagai saksi dalam perkara ini.

"Surat panggilan atau email atau WA belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontakku lewat email dan WA. Prinsipnya aku akan datang kapanpun jika dipanggil," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (25/4).

Boyamin mengaku, saat ini tengah berada di daerah Solo. Sehingga, jika benar dipanggil oleh KPK, maka dirinya akan kembali ke Jakarta dan datang ke Gedung Merah Putih KPK dan siap untuk diperiksa pada Selasa siang (26/4) atau Rabu pagi (27/4).

Boyamin pun membenarkan bahwa dirinya saat ini menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo, sesuai dengan agenda pemeriksaan dari tim penyidik KPK saat ini.

"Betul (Direktur PT Bumi Rejo)," pungkas Boyamin

KPK pada Selasa (15/3), mengumumkan telah menetapkan kembali Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka, kali ini kasus TPPU setelah sebelumnya telah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita aset yang diduga milik Budhi Sarwono senilai Rp 10 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya