Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Khawatir Jutaan Petani Terpukul, PKB Minta Jokowi Pikir Ulang Larangan Ekspor Sawit

SENIN, 25 APRIL 2022 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai pendukung Presiden Joko Widodo mulai meminta agar kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) dipikir ulang. Alasannya, karena kebijakan itu bisa membuat sejumlah petani sawit di Indonesia kehilangan mata pencaharian.

Adalah Ketua DPP PKB Daniel Johan yang meminta Presiden Joko Widodo berpikir ulang tentang pelarangan ekspor yang akan berlaku per 28 April tersebut. Dia khawatir ada dampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian.

Daniel Johan mengurai, larangan ekspor minyak goreng itu akan membuat 2,7 juta petani sawit pemilik 6 juta hektare lahan sawit rakyat mengalami dampak yang serius.


“Kebijakan ini harus dipikir ulang secara mendalam. Karena 40 persen kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun harga buah tandannya di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/4).

Sebab, sambungnya, hasil produksi minyak goreng di Indonesia itu sebagian besar mengandalkan penjualan di sektor ekspor. Setidaknya tercatat 85 persen CPO (Crude Palm Oil) Indonesia menjadi kekuatan andalan ekspor nasional.

"Hanya 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng," katanya.

"Bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga akan banyak pabrik yang setop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja. Penerimaan negara yang sekitar Rp 500 triliun bisa hilang," imbuh Daniel. 

Anggota Komisi IV DPR RI ini menilai, kelangkaan minyak goreng di pasar sebenarnya lebih disebabkan oleh regulasi dalam perdagangan.

"Akibat kebijakan ekspor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tata kelola yang salah selama ini. Jadi kita mendorong presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya