Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, drg Putih Sari/Ist

Politik

Waketum Gerindra Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA tentang Penggunaan Vaksin Halal

SENIN, 25 APRIL 2022 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan uji materi, Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Pasal 4 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Karena itu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia.

Merespons putusan MA, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, drg Putih Sari, pun mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan tentang penggunaan vaksin halal tersebut.


“Putusan MA dengan tegas wajib memberikan kepastian halal, begitu pula bagi umat Islam, apapun yang masuk ke tubuhnya wajib halal. Kami mendorong pemerintah menindaklanjuti putusan MA itu dengan pelaksanaan vaksinasi menggunakan jenis vaksin halal bagi umat Islam,” kata Putih Sari kepada media di Jakarta, Minggu (24/4).

Adapun jenis vaksin yang sudah ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah jenis Sinovac, Zifivax, Merah Putih, dan Sinopharm.

“Vaksin yang halal sudah ada, tinggal terus digunakan bagi umat (Islam),” imbuh anggota Komisi IX DPR RI ini.

Selain itu, Putih Sari mengingatkan pemerintah juga harus bisa menjamin ketersediaan vaksin halal.

“Boleh menggunakan vaksin tidak halal itu dalam kondisi darurat, jika tidak ada yang halal, sedangkan vaksinasi harus segera dilakukan. Namun jika kondisi tidak darurat, kehalalan ini penting. Karenanya pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal,” tegasnya.

Putih Sari pun akan mendorong kehalalan vaksin masuk dalam rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Vaksinasi Komisi IX DPR RI  yang saat ini sedang dibentuk.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya