Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, drg Putih Sari/Ist

Politik

Waketum Gerindra Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA tentang Penggunaan Vaksin Halal

SENIN, 25 APRIL 2022 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan uji materi, Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Pasal 4 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Karena itu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia.

Merespons putusan MA, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, drg Putih Sari, pun mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan tentang penggunaan vaksin halal tersebut.


“Putusan MA dengan tegas wajib memberikan kepastian halal, begitu pula bagi umat Islam, apapun yang masuk ke tubuhnya wajib halal. Kami mendorong pemerintah menindaklanjuti putusan MA itu dengan pelaksanaan vaksinasi menggunakan jenis vaksin halal bagi umat Islam,” kata Putih Sari kepada media di Jakarta, Minggu (24/4).

Adapun jenis vaksin yang sudah ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah jenis Sinovac, Zifivax, Merah Putih, dan Sinopharm.

“Vaksin yang halal sudah ada, tinggal terus digunakan bagi umat (Islam),” imbuh anggota Komisi IX DPR RI ini.

Selain itu, Putih Sari mengingatkan pemerintah juga harus bisa menjamin ketersediaan vaksin halal.

“Boleh menggunakan vaksin tidak halal itu dalam kondisi darurat, jika tidak ada yang halal, sedangkan vaksinasi harus segera dilakukan. Namun jika kondisi tidak darurat, kehalalan ini penting. Karenanya pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal,” tegasnya.

Putih Sari pun akan mendorong kehalalan vaksin masuk dalam rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Vaksinasi Komisi IX DPR RI  yang saat ini sedang dibentuk.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya