Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Tanggapi Informasi dari Masinton Pasaribu, Begini Kata Kejagung

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan mengomentari isu apapun selain fokus terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat disinggung soal pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Di mana Masinton mengaku memiliki informasi dugaan korupsi ini merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024, sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.


"Saya tidak menanggapi, kita fokus dengan penegakan hukum," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (24/4).

Ketut berharap, tidak muncul isu liar dari pihak manapun dalam perkara ini agar dapat memberikan aparat penegak hukum bekerja dengan fokus dalam pembuktian.

"Jangan dibawa ke mana-mana biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Ketut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya