Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez saat diekstradisi menuju AS oleh DEA dari bandara Tegucigalpa, Honduras, Kamis (21/4)/Net

Dunia

Terjerat Perdagangan Narkoba, Mantan Presiden Honduras Hadiri Sidang Federal AS

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 06:30 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez menghadiri sidang di pengadilan Amerika Serikat (AS), setelah dirinya diekstradisi ke negara itu untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba dan senjata.

Hernandez, muncul melalui video di pengadilan federal di New York pada Jumat (23/4).

Dikutip dari Al-Jazeera pada Sabtu (23/4), pada proses pengadilannya, dia tidak diharuskan untuk mengajukan pembelaan dan pengacaranya tidak meminta jaminan untuknya, tetapi mengatakan mereka akan melakukannya di kemudian hari.


Seorang hakim AS menetapkan tanggal 10 Mei untuk sidang dakwaan Hernandez, di mana dia akan secara resmi ditanya apakah dia mengaku bersalah atau tidak.

Sebelumnya, Hernandez diekstradisi pada Kamis sore (21/4) dari ibu kota Honduras, Tegucigalpa, oleh pesawat Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menuju AS.

Pada hari yang sama, otoritas federal AS membuka dakwaan terhadap mantan presiden Honduras itu, menuduhnya berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba yang korup dan kejam untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke AS.

Dia dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela ke AS melalui Honduras sejak 2004, jauh dimulai sebelum kepresidenannya.

AS mendakwa Hernandez dengan tiga tuduhan pelanggaran obat-obatan dan senjata yang bisa membuatnya jebur ke bui jika terbukti bersalah.

Damian Williams, pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan bahwa Hernandez terlibat dalam korupsi merajalela dan perdagangan kokain besar-besaran, yang memicu kekerasan di Honduras.

“Honduras menjadi salah satu negara paling kejam di dunia selama masa kepresidenan terdakwa, dan sementara itu Hernandez telah mengumpulkan uang dan pengaruh politik,” tegas Williams pada konferensi pers pada Kamis.

Namun mantan presiden, yang menjabat dua periode antara 2014 dan Januari 2022, menyatakan bahwa dia tidak bersalah dalam pesan video.

“Saya tidak bersalah. Saya telah dan saya menjadi sasaran penuntutan yang tidak adil,” ujarnya dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (20/4).

Dia kehilangan kekebalannya dari penuntutan ketika dia menyerahkan kekuasaan kepada presiden wanita pertama Honduras, Xiomara Castro, pada Januari ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya