Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan orasi ilmiah di pengukuhan pengurus JMSI Lampung/RMOL

Nusantara

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Cari-cari Kesalahan Kepala Daerah, Tapi Kalau Salah Pasti Kami Tangkap

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 03:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya ini tidak pernah mencari-cari kesalahan kepala daerah, Namun ia memastikan jika kepala daerah melakukan kesalahan dalam hal ini melakukan korupsi maka dipastikan KPK tidak akan segan untuk melakukan penangkapan.

Hal itu ditegaskan Firli Bahuri saat memberikan orasi ilmiah dalam acara pengukuhan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu sore (23/4).

“KPK tidak pernah mencari-cari kesalahan Bupati, Walikota, nggak. Tapi kalau bapak salah pasti kita tangkap,” tegas Firli.


Di sisi lain, Firli mengatakan bahwa saat ini ada anomali. Regulasi tentang pemberantasan korupsi dalam hal ini undang-undang serta turunannya, juga jumlah aparat penegak hukum mencukupi. Tetapi korupsi masih saja terjadi.

Dia menyimpulkan, anomali itu disebabkan karena sikap permisif terhadap korupsi belum hilang. Atau dengan kata lain, pondasi sikap antikorupsi di sanubari anak bangsa belum sempurna.

“Bahkan ada yang mengatakan, ah itu budaya,” kata Firli lagi.

Budaya menganggap lumrah korupsi ini, kata Firli lebih lanjut, masih ditemukan di kalangan pejabat negara. Ia menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini di kalangan pejabat.

“Kepala Dinas setor ke Bupati. Atau DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini real, bukan bohongan, bukan karangan,” beber Firli.

“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Gubernur, nunggu giliran ditangkap KPK,” tambah Firli menegaskan.

Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.

“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” demikian Firli.

Orasi ilmiah tersebut juga dihadiri Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi, Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto serta forkopimda di Provinsi Lampung lainnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya