Berita

Poitisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton Endus Dugaan Penggalangan Dana Tunda Pemilu pada Kasus Mafia Minyak Goreng

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 01:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat terus mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah petinggi korporasi sawit.

Permintaan itu disampaikan langsung Politikus PDIP Masinton Pasaribu yang belakangan mendapatkan informasi terkait dugaan adanya penggalangan dana atau fundraising untuk menunda Pemilu 2024.

"Ya, ada informasi ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising untuk memelihara dan menunda pemilu itu," ungkap Masinton kepada wartawan usai diskusi publik bertajuk "Meneguhkan Trisakti Bungkarno VS Oligarki Kapitalis" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).


Namun begitu, Masinton enggan merinci lebih lanjut soal informasi yang diterimanya tersebut. Ia mengatakan, masih harus memverifikasi dan menginvestigasi lebih lanjut ihwal adanya dugaan tersebut. 

Aktivis 98' ini hanya berharap bahwa dugaan praktik culas terkait kasus izin ekspor CPO tersebut harus ditelusuri lebih lanjut.   

"Saya kan cuma diinformasikan, sebagai informasi, namanya informasi saya lagi ngecek-ngecek sana sini. Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut," tegasnya.

"Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk aktor dibalik yang memainkan oligopoli kartel itu," imbuhnya menegaskan.

Sebab, kata Masinton, persoalan kelangkaan dan tingginya minyak goreng di pasaran belakangan ini sangat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak dalam hal ini rakyat Indonesia.

"Tidak boleh negara di dikte oleh korporasi besar. Negara punya instrumennya, punya aturan, bisa bikin peraturan kapan saja sepanjang untuk kepentingan rakyat. Bisa menindak karena punya dasar peraturan dan sanksi, baik sanksi denda maupun sanksi hukum. Negara harus bisa itu," kata anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP ini.

Dalam konteks kepentingan rakyat banyak, masih kata Masinton, negara bisa memberikan sanksi tegas yakni dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit tersebut.

"Bila perlu dibatalkan itu HGU-nya. Iya kan, dikembalikan biar dikelola rakyat. Kalau pengusahanya bandel, kan seharusna negara bisa menekan itu 'gw cabut HGU' kalau itu untuk kepentingan rakyat. Setuju gak? setuju," pungkasnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Masinton mengungkap bahwa ada korporasi sawit besar yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, pengusaha dan perusahaan tersebut harus diberi sanksi tegas karena membuat harga minyak goreng naik dan sempat langka.

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!" kata Masinton dalam kicauannya pada Rabu lalu (20/4).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya