Berita

Poitisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton Endus Dugaan Penggalangan Dana Tunda Pemilu pada Kasus Mafia Minyak Goreng

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 01:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat terus mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah petinggi korporasi sawit.

Permintaan itu disampaikan langsung Politikus PDIP Masinton Pasaribu yang belakangan mendapatkan informasi terkait dugaan adanya penggalangan dana atau fundraising untuk menunda Pemilu 2024.

"Ya, ada informasi ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising untuk memelihara dan menunda pemilu itu," ungkap Masinton kepada wartawan usai diskusi publik bertajuk "Meneguhkan Trisakti Bungkarno VS Oligarki Kapitalis" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).

Namun begitu, Masinton enggan merinci lebih lanjut soal informasi yang diterimanya tersebut. Ia mengatakan, masih harus memverifikasi dan menginvestigasi lebih lanjut ihwal adanya dugaan tersebut. 

Aktivis 98' ini hanya berharap bahwa dugaan praktik culas terkait kasus izin ekspor CPO tersebut harus ditelusuri lebih lanjut.   

"Saya kan cuma diinformasikan, sebagai informasi, namanya informasi saya lagi ngecek-ngecek sana sini. Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut," tegasnya.

"Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk aktor dibalik yang memainkan oligopoli kartel itu," imbuhnya menegaskan.

Sebab, kata Masinton, persoalan kelangkaan dan tingginya minyak goreng di pasaran belakangan ini sangat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak dalam hal ini rakyat Indonesia.

"Tidak boleh negara di dikte oleh korporasi besar. Negara punya instrumennya, punya aturan, bisa bikin peraturan kapan saja sepanjang untuk kepentingan rakyat. Bisa menindak karena punya dasar peraturan dan sanksi, baik sanksi denda maupun sanksi hukum. Negara harus bisa itu," kata anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP ini.

Dalam konteks kepentingan rakyat banyak, masih kata Masinton, negara bisa memberikan sanksi tegas yakni dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit tersebut.

"Bila perlu dibatalkan itu HGU-nya. Iya kan, dikembalikan biar dikelola rakyat. Kalau pengusahanya bandel, kan seharusna negara bisa menekan itu 'gw cabut HGU' kalau itu untuk kepentingan rakyat. Setuju gak? setuju," pungkasnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Masinton mengungkap bahwa ada korporasi sawit besar yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, pengusaha dan perusahaan tersebut harus diberi sanksi tegas karena membuat harga minyak goreng naik dan sempat langka.

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!" kata Masinton dalam kicauannya pada Rabu lalu (20/4).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya