Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan: Korupsi Ekspor CPO dan Minyak Goreng Menyakitkan Hati Rakyat

SABTU, 23 APRIL 2022 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng diharapkan tidak berhenti pada penangkapan empat orang yang kini sudah berstatus tersangka.

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dampak korupsi pelanggaran ekspor yang dilakukan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dkk itu mempunyai daya rusak serius bagi kehidupan rakyat Indonesia.

"Antrean panjang memerlukan waktu berjam-jam hanya untuk bisa membeli dua liter minyak goreng. Bahkan menurut kabar, ada dua orang meninggal dunia akibat antrian yang sangat melelahkan," kata Anthony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4).

Mirisnya, dalam mengatasi kelangkaan migor, pemerintah justru membatalkan DMO dan DPO, dan menetapkan harga minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar. Kebijakan ini bukannya menjadi jawaban keresahan rakyat, tapi malah membuat migor melonjak dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya Rp 14 ribu per liter menjadi sekitar Rp 24 ribu per liter.

"Meskipun minyak goreng curah ditetapkan Rp 14 ribu per liter, tetapi di beberapa daerah sulit didapat dan sering kali harganya jauh melampaui Rp 14 ribu per liter," kritik Anthony.

Belum lagi penghapusan DMO/DPO diikuti dengan kenaikan pungutan ekspor dan bea keluar CPO yang membuat penerimaan negara naik (maksimum) 300 dolar AS per ton jika harga CPO 1.500 dolar AS per ton atau lebih.

Bagi Anthony, kedua paket kebijakan ini sangat menyakitkan dan tidak adil. Negara sama saja merampas hak rakyat di tengah kesulitan keuangan akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok.

Kenaikan harga CPO internasional sejatinya sudah membuat keuntungan para oknum melonjak drastis. Namun sayang, hal itu justru terkesan tidak pernah cukup.

"Mereka tidak rela menjalankan DMO dan DPO untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia, yang berdasarkan konstitusi adalah pemilik negeri ini (yakni) bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya wajib digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.

Atas dasar itu, Anthony yang juga anggota Front Nasional Pancasila (FNP) menuntut Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus korupsi CPO dan minyak goreng hingga tuntas.

"Kejaksaan Agung wajib mengusut apakah ada pejabat pemerintah dengan wewenang yang lebih tinggi dari Dirjen Daglu yang terlibat. Misalnya Menteri Perdagangan atau menteri lain yang dekat dengan pengusaha tersebut, yang  'menekan; Dirjen Daglu?" desak Anthony.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya