Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly/Net

Politik

Kata Menkumham, Revisi UU Narkotika Bisa Kurangi Over Kapasitas Lapas

SABTU, 23 APRIL 2022 | 11:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika diharapkan mampu menjadi solusi atas over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Persoalan kelebihan kapasitas di lapas diklaim karena banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini dinilai tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Kita sedang merevisi UU Narkotika. Dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/4).


Yasonna sebelumnya menyatakan bahwa penanganan terhadap pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.

Adapun bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.

Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga akan memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba. Hal itu untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya.

Terkait pesan pada seluruh pejabat Kemenkumham yang dilantik hari ini, Yasonna meminta untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Jajaran Kemenkumham didorong untuk terus memiliki inisiatif dan mampu berinovasi serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.

“Pegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Saudara.  Jadilah pemimpin yang berkarakter baik, memiliki integritas, cekatan, berkompeten, dan profesional,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya