Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak goreng/Net

Politik

Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Luhut dan Putra Bungsu Jokowi dalam Kasus Migor

SABTU, 23 APRIL 2022 | 03:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) akan dilakoni Kejaksaan Agung (Kejagung). Menariknya, orang-orang dekat Presiden Joko Widodo masuk ke dalam daftar.

Hal ini dipastikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, ketika ditanya soal keterkaitan perusahaan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, dan sponsor klub sepak bola Persis Solo yang dimiliki anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara," ujar Febrie, dalam jumpa pers, Jumat (22/4).


Febrie memastikan, Kejagung akan melakukan setiap penyidikan secara profesional dan melakukan penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ekspor CPO.

"Tindakan profesional (diterapkan) penyidik dalam proses mencari keterangan dari saksi, penggeledahan, maupun upaya paksa dari keterkaitan saksi dengan pihak lain," ucapnya.

Maka dari itu, Febrie memastikan Kejagung sangat memungkinkan memanggil sejumlah saksi yang memiliki kualifikasi dalam tindak pidana korupsi ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kualifikasi Tipikor menyengsarakan masyarakat, dalam melakukan proses pembuktian dari sangkaan pasal tersebut ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi, tidak saja di pihak Kemendag tetapi di luar kemendag, atau ahli atau swasta," demikian Febrie.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Sementara tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Adapun terkait pemeriksaan MPT diketahui memiliki relasi bisnis dengan Toba Sejahtera Grup juga dengan Wilmar Plantations.

Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana. Di mana, PT Toba Sejahtera menggenggam 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

Sedangkan keterkaitan Parulian dengan Kaesang adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya