Berita

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Hergun: RUU PPP Solusi Atasi Obesitas dan Tumpang Tindih Regulasi

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 08:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) diharapkan akan menjadi solusi mengatasi terjadinya obesitas dan tumpang tindih regulasi.

Pasalnya, jumlah regulasi saat ini mencapai 42.996. Perinciannya, peraturan pusat sebanyak 8.414, peraturan menteri 14.453, peraturan lembaga pemerintah nonkementerian 4.164, dan peraturan daerah sebanyak 15.965.

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR RI Heri Gunawan menilai usaha mengatasi obesitas dan tumpang tindih regulasi sudah dilakukan melalui pembahasan beberapa undang-undang dengan menggunakan metode omnibus law.

Bahkan, sejumlah RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 juga direncanakan akan menggunakan metode omnibus. Seperti RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU RPPSK).

Namun metode omnibus law belum memiliki landasan hukum. Hal tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, bahwa metode omnibus law dinyatakan tidak memiliki dasar hukum.

“Karena itu, perlu merevisi UU PPP untuk mengakomodir metode omnibus law," kata Hergun kepada wartawan, Kamis (21/4)

Selain itu, revisi UU PPP juga perlu mengakomodir revisi penulisan pasca pengesahan UU oleh DPR dan Pemerintah, serta memperkuat partisipasi masyarakat secara maksimal dan lebih bermakna sebagai wujud keterpenuhan asas keterbukaan.

Pria yang akrab disapa Her Gun itu mengurai bahwa sebagai tindak lanjut putusan MK, maka Badan Legislasi DPR-RI berinisiatif mengusulkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) dalam Prolegnas Prioritas 2022. Lalu pada Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa (8/2/2022), RUU PPP disahkan menjadi usul iniatif DPR-RI.

“Pada Rabu (13/4/2022) lalu, Baleg DPR-RI bersama Pemerintah dan DPD menyetujui pembahasan RUU PPP pada pembicaraan tingkat I dan untuk selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna yang kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan Mei mendatang setelah masa reses,” lanjutnya.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menjabarkan beberapa substansi penting yang telah disepakati dalam pembahasan RUU PPP, antara lain penggunaan metode omnibus law dalam menyusun rancangan peraturan perundang-undangan (Pasal 64), penguatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat (Pasal 96), Perbaikan kesalahan teknis penulisan oleh DPR-RI (Pasal 72), dan Perbaikan kesalahan teknis penulisan oleh Pemerintah (Pasal 73), serta Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan berbasis elektronik (Pasal 97B).
 
“Selain itu, juga disepakati mengenai penyempurnaan Penjelasan terhadap asas keterbukaan pada Penjelasan Pasal 5 huruf g. Hal tersebut untuk mendukung penguatan partisipasi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memberi masukan dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, termasuk Pemantauan dan Peninjauan,” tutup politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya