Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

Anak Buah Tersandung Korupsi, PP HIMMAH Minta Jokowi Copot Mendag Lutfi

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdalug Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana oleh Kejaksaan Agung direspons Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri Perdagangan M. Lutfi

Razak menjelaskan, Presiden perlu mencopot Mendag untuk memudahkan penegak hukum dalam hal ini Kejagung menjalankan proses hukum.


Dengan pencopotan Lutfi, Razak berpendapat akan membuat Kejagung lebih mudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam tindak rasuah ekspor minyak goreng.

HIMMAH, kata Razak meyakini pelaku dugaan korupsi yang mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng tidak hanya melibatkan 4 orang.

Menurut Razak, sebagai pimpinan, secara logika tidak mungkin anak buah yang bermain tetapi pimpinan tidak tahu menahu terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Kita juga mendukung dan mendorong APH dalam hal ini Kejagung untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi," demikian kata Abdul Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

PP HIMMAH, tambah Razak, akan mendorong Kejagung memeriksa pihak-pihak yang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi yang sistemis dan terencana, termasuk korporasi yang mungkin terlibat.

"Korporasi harus diperiksa. Ratusan juta rakyat Indonesia menderita disebabkan kelangkaan minyak goreng," terang Razak.

Ia juga meminta Kejagung juga memeriksa Mendag Lutfi. Hal ini penting untuk memastikan apakah sebagai orang nomor satu di kemendag terlibat atau tidak.

"Kita dorong APH mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat tak terkecuali Mendag Lutfi, korporasi dan pihak lainnya," pungkas Razak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya