Berita

Massa aksi mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR/RMOL

Politik

Tinggalkan Gedung DPR, Massa Buruh dan Mahasiswa Bakal Kembali Demo Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa, dan masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4) mulai membubarkan diri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar 17.30 WIB, massa KASBI dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sambil meneriakkan lagu perjuangan aksi.

Sebelumnya, perwakilan dari massa KASBI dan mahasiswa sempat diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.


Ketua KASBI, Nining Elitos menegaskan, apabila 10 tuntutan aksi tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Rencananya, aksi lanjutan akan dilakukan pada 21 Mei 2022.  

"Jangan salahkan rakyat jika tuntutannya tidak dipenuhi. Jangan salahkan rakyat tumpah ruah ke jalanan, kami sudah peringatkan DPR," tegas Nining dari atas mobil komando.

Dalam aksinya kali ini, KASBI dan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa sejumlah tuntutan aksi. Yaitu Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3); Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja;
Hentikan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM sekang juga.

Tuntutan lainnya adalah Turunkan Harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Tol, dan PPN; Negara harus tegas terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor); Redistribusi kekayaan nasional, Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan secara Gratis untuk Rakyat.

Selanjutnya, Tolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden; Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan terhadap buruh migran; Wujudkan feforma agraria sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani); dan Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU SISDIKNAS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya