Berita

Ketua KASBI, Nining Elitos, di tengah aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI/RMOL

Politik

Mahasiswa Masih Banyak Terkena Sekat, Ketua KASBI Pastikan Massa Terus Bertambah

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya mulai berorasi setibanya di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis siang (21/4).

Sebelum bergerak ke depan gedung DPR, massa berkumpul terlebih di depan Gedung TVRI, Senayan, Jakarta.

Ketua KASBI, Nining Elitos mengatakan, massa aksi dipastikan masih akan terus bertambah. Meskipun, ada beberapa simpul mahasiswa yang sempat tertahan oleh aparat kepolisian di sejumlah titik saat menuju DPR.  


"Ada beberapa kawan-kawan kita, mahasiswa, masih tersendat di perjalanan karena ada penyekatan. Tadi juga kawan-kawan buruh selain dari KASBI juga tersekat untuk masuk ke sini," kata Nining kepada wartawan di lokasi.

Namun begitu, Nining menegaskan, semua pihak tidak perlu khawatir sebab aksi yang tergabung dalam "Aliansi Gerakan Rakyat" ini adalah aksi damai.

"Tidak usah khawatir, aksi ini adalah aksi damai di mana aksi ini adalah menuntut persoalan dan nasib rakyat," pungkasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, massa yang didominasi pakaian serbamerah ini masih berorasi dan meneriakkan yel-yel. Tampak juga seratusan mahasiswa dari KRPI mulai berdatangan dan bergabung dengan massa buruh KASBI.

Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Turunkan Harga BBM, Minyak Goreng, Gas ELPIJI, Tari Listrik PDAM, PPN".

Dalam aksinya kali ini, Aliansi Gerakan Rakyat ini membawa sejumlah tuntutan. Yakni Hentikan pembahasan UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR (Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3); Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja; Hentikan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM sekang juga.

Kemudian, Turunkan Harga! (BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listik, Tol, dan PPN); Negara harustTegas terhadap koruptor (tangkap, adili, dan sita harta koruptor);
Redistribusi Kekayaan Nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan) secara gratis untuk Rakyat.

Tuntutan lainnya adalah Tolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden, dan presiden harus bertindak tegas terhadap para menteri yang memberikan statement 3 periode; Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan terhadap buruh migran; Wujudkan feforma agraria sejati (tanah, alat dan teknologi untuk kaum tani); dan Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU SISDIKNAS.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya